Senin, 21 April 2014

1. Ruang Lingkup Teknologi Grafika

Grafika adalah suatu cara penyampaian pesan, gagasan, informasi, pikiran, kesan perasaan melalui penggandaan dengan cara dicetak dan disajikan kepada masyarakat luas.
Grafika merupakan teknologi yang membuat warisan peradaban umat manusia ratusan bahkan ribuan tahun lalu sampai kepada kita berupa hasil cetakan. 

Karena jasa grafika juga, maka segala urusan kita jadi lebih dipermudah atau sudah menjadi suatu mekanisme yang tidak dapat ditinggalkan sejak kita lahir sampai ke liang lahat.
Mulai dari ijazah, buku rapor, majalah, buku pelajaran, koran, sertifikat, surat keterangan, buku nikah, perangko, brosur, spanduk, amplop, formulir, tiket, materai, uang kertas, kuitansi, STNK, KTP, kemasan (kertas, karton, kaleng, plastik, dll) dan berbagai macam barang cetakan di masyarakat, semua adalah hasil karya manusia yang dibuat melalui teknologi grafika.

Perubahan teknologi grafika terutama di pracetak sangat revolusioner. 
Perubahan software maupun hardware hampir dalam hitungan bulan. 
Teknologi desk top publishing (DTP) yang belum lama berkembang, meluas ke computer to film, computer to plate, computer to press, dan print on demand. 

Karena perkembangan tersebut, teknologi cetak konvensional mulai bergeser ke arah digital printing.
Teknologi dan pasar grafika terus berkembang cepat,sehingga membuat para pelaku industri grafika tertuntut harus bisa menyesuaikannya. 

Faktor waktu memang menjadi daya tarik bagi industri grafika, di samping juga tarif yang murah. Harga pokok produksi bisa ditekan dengan menggunakan alat / mesin berteknologi modern. 
Gambaran umum fungsi dan jenis barang cetakan yang demikian banyak dan bervariasi menuntut industri grafika melengkapi peralatan yang memadai dari kualitas dan kuantitasnya, serta kesiapan sumber daya manusianya sebagai penentu keberhasilan produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar